Buruh dan May day
Kamis, Mei 1st, 2008Hari ini 1 Mei adalah mayday yaitu dimana hari bagi buruh untuk menyuarakan keluhan-keluhan dan aspirasi mereka. Buruh identik dengan pekerja kasar, pekerja pabrik dsb, upah yang rendah dengan mahalnya kebutuhan hidup, jadi mereka hidup dalam ketidakseimbangan secara ekonomi, banyaknya tanggungan yang menghantui hidup mereka dan masalah-masalah lain yang menyebabkan mereka tidak juga membaik dalam segi kualitas hidup, apalagi mereka yang hidup diperkotaan.
Upah yang mereka terima setiap bulannya tidak lebih dari Rp. 800.000 ini sangat minim, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dijaman sekarang apalagi mereka yang sudah berkeluarga. harus menghidupi istri, menyekolahkan anak, bahkan terkadang ada juga yang tidak menyekolahkan anaknya dengan alasan upah yang mereka hanya pas untuk makan saja, dimana harga harga kebutuhan pokok melambung tinggi, padahal dinegara-negara lain upah buruh diatas nilai itu seperti di Vietnam nilai upahnya sekitar Rp. 30.000 perharinya dan di Cina Rp. 50.000 perhari, kapan upah buruh di Indonesia lebih dari itu.
Nasib buruh sepertinya memang dirugikan oleh kebijakan dan undang-undang yang sudah jelas menekan buruh dalam berbagai peraturan. Kita lihat dalam UU No 21 tahun 2003 sudah jelas perusahaan dalam hal ini lebih diuntungkan, sehingga menimbulkan kontroversi, buruhpun menolak, dan buruh menuntut untuk direvisi undang-undang tersebut, dan nyatanya revisi tersebut tidak juga selesai sampai sekarang dan membuat nasib buruh semakin tidak menentu dan penuh bayangan ketidakadilan.
Sepertinya pemerintah hanya manjadikan mereka sebagai penggerak ekonomi negara dan perusahaan tanpa harus repot-repot memperhatikan kesejahteraan bagi mereka.
Merasa dirugikan oleh kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, serikat-serikat buruhpun mereka dirikan untuk melawan kebijakan itu, dan kenyataaanya merekapun harus menelan pilpahit dari kebikan pemerintah, merekapun kalah melawan manipulasi dan penentangan pemerintah dan perusahaan, kebijakan yang dinilai lebih menguntungkan perusahaan dibanding mereka.
Semoga di hari mayday ini pemerintah dapat mendengar keluhan-keluhan mereka dan sesegera mungkin dapat mengubah kebijakan undang-undang yang tadinya hanya menguntungkan pihak perusahaan sekarang harus disamakan, buruh harus disejahterakan, tanpa mereka perekonomian perusahaan dan negara tidak akan jalan.

